
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan komitmennya untuk mencabut sistem kuota impor, khususnya bagi komoditas penting yang berdampak langsung pada kebutuhan pokok masyarakat. Ia menilai, sistem kuota selama ini justru menimbulkan ketimpangan dalam distribusi dan kontrol impor.
Dalam arahannya, Prabowo meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk menghentikan kebijakan kuota impor, seperti pada komoditas daging sapi. Menurutnya, mekanisme tersebut hanya memberikan ruang bagi segelintir pelaku usaha untuk menguasai pasar.
“Impor seharusnya terbuka bagi siapa saja, tidak perlu ada kuota-kuota yang membatasi,” ujar Prabowo dalam sebuah pernyataan yang dikutip Kamis (10/4/2025). Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum bersama jajaran menteri ekonomi seperti Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Perry Warjiyo, hingga Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Membuka Akses, Menutup Monopoli
Menurut Prabowo, penghapusan kuota impor adalah bagian dari reformasi untuk meningkatkan iklim investasi dan bisnis. Ia menilai banyaknya peraturan teknis (pertek) dan penunjukan eksklusif perusahaan sebagai importir telah menghambat pertumbuhan usaha serta menciptakan monopoli pasar yang tidak sehat.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan hanya beberapa perusahaan saja yang diizinkan impor. Ini bukan praktik bisnis yang sehat,” jelas Prabowo.
Ia menambahkan, pengusaha adalah aktor penting dalam pembangunan ekonomi karena mereka berkontribusi menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, negara harus menciptakan sistem yang adil, kompetitif, dan memudahkan pelaku usaha berkembang tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.
Fokus pada Keadilan dan Kepastian Usaha
Prabowo juga menekankan bahwa pengusaha tetap perlu memenuhi kewajiban pajaknya secara benar. Ia tidak mempermasalahkan pengusaha meraih keuntungan, asalkan menjalankan kewajibannya kepada negara.
“Kita minta mereka untung dengan cara yang benar, dan bayar pajak dengan benar. Itu prinsipnya,” tutupnya.




