Anggota DPR Desak OJK Permudah Kredit UMKM

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Jefry Romdonny, kembali menegaskan pentingnya penyederhanaan proses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, sektor UMKM yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi rakyat harus mendapatkan dukungan nyata, termasuk dari sisi regulasi pembiayaan.

“UMKM merupakan kekuatan utama ekonomi nasional. Karena itu, penting bagi OJK untuk segera merumuskan aturan yang lebih praktis agar pelaku UMKM, terutama di daerah seperti NTB, lebih mudah memperoleh pembiayaan,” ujar Jefry saat memberikan keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan usai kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama jajaran OJK. Dalam kunjungan tersebut, pembahasan difokuskan pada bagaimana kebijakan keuangan bisa mendukung pelaku usaha kecil, baik dari sisi akses modal maupun regulasi yang memudahkan.

Jefry menyayangkan masih banyak pelaku UMKM yang terkendala karena prosedur administrasi yang berbelit. Menurutnya, aturan yang terlalu teknis dan kompleks justru menjadi penghalang utama dalam penyaluran kredit usaha kecil.

“Ketika regulasi terlalu rumit, para pelaku UMKM menjadi kesulitan untuk mengakses layanan pembiayaan. OJK perlu menyederhanakan proses agar lebih ramah terhadap usaha kecil, dan memastikan kejelasan hukum yang mendukung mereka,” ungkap Jefry.

Selain pembenahan regulasi, ia juga menekankan pentingnya edukasi keuangan dan pendampingan langsung bagi pelaku UMKM. Dengan meningkatnya literasi finansial, para pelaku usaha akan lebih percaya diri dan siap memanfaatkan produk keuangan formal secara maksimal.

Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari peran DPR dalam mengawasi kinerja lembaga keuangan, khususnya OJK, agar tetap berpihak pada ekonomi rakyat. Jefry berharap kerja sama antara legislatif dan regulator dapat membuahkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM.

Dirinya optimistis, jika langkah-langkah ini terus dilakukan secara berkelanjutan, maka pelaku UMKM di berbagai daerah, tak hanya di NTB, akan memperoleh akses modal usaha yang lebih adil dan mudah dijangkau.