
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dibina oleh PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus mengembangkan potensinya dengan melakukan beberapa inovasi. Salah satunya, Kelompok UMKM Wanita (KUW) Greenthink yang didirikan Pertamina pada 2017 silam. KUW Greenthink menjadi wadah para istri nelayan Cilamaya Girang, Blanakan Subang. UMKM ini olah ikan tengkek yang tidak laku di pasaran hingga bernilai.
Ikan Tengkek jadi Limbah Nelayan
Head of Communication, Relations & CID PHE ONWJ, R. Ery Ridwan, mengatakan ikan tengkek memiliki peminat yang sedikit karena tubuhnya penuh duri dan kulit yang keras. Maka, ikan tengkek tak selaris ikan laut lainnya sehingga membuat harga tangkapan dibanderol rendah.
Meskipun begitu, ikan tersebut bisa jadi produk lezat dan bergizi berkat kepiawaian anggota KUW Greenthink. Ikan tersebut berubah menjadi abon, dendeng, dan kerupuk.
“Saat itu, ikan tengkek tak berharga, bahkan dianggap limbah nelayan,” jelas anggota KUW
Greenthink yang juga pemilik UMKM Mustika Food, Eka Mustika. Sebelumnya, ikan tengkek dihargai di bawah lima ribu rupiah per kilogram. Bahkan, bisa menyentuh 2 hingga 3 ribu rupiah per kilogram—atau 4 hingga 5 ekor ikan.
Eka Food ubah Ikan Tengkek jadi Incaran Banyak Konsumen
Berkat UMKM tersebut, maka Eka perlu mengolah ikan dengan bahan baku yang lebih banyak. Dalam sebulan, Eka butuh 1,5 hingga 2 kuintal ikan tengkek.
Jumlah yang banyak menjadi refleksi jumlah konsumen yang sudah tersebar lintas kota dan negara. Mulai dari Subang, Bandung, Jabodetabek, Bali, Jambi, hingga Singapura. Harganya pun ikut melonjak jadi 17 hingga 25 ribu rupiah per kilogram.
Di naungan PHE ONWJ, produk tersebut semakin bervariasi, mulai dari abon, kerupuk, cheese stick, dan ikan asin. Keuntungan UMKM Mustika Food berkisar 100 juta rupiah per bulan,bahkan di atas 1 miliar per tahunnya.
“Mereka mampu mengulik potensi ikan yang sering dianggap limbah nelayan. Dengan bimbjngan PHE ONWJ yang bertanggung jawab pada lingkungan, Eka bisa inovatif mengolah tengkek jadi lebih bernilai,” ungkap Ery dalam keterangan resminya.
Kualitas Terpercaya dengan Penuh Legalitas
Produk tersebut pun sudab mengantongi izin usaha dan sertifikasi produk, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), dan sertifikasi halal.
Dengan legalitas tersebut, UMKM dapat terpercaya, jangkauan pasar meluas, meningkatkan kompetitif dan menarik konsumen.
“Kami bangga berinovasi dan bekerja keras mengubah tantangan jadi peluang. Semoga dapat menginspirasi kesukesesan komunitas lain,” tutur Ery.
REPORTER: Febria Adha




