Mekar Investama Salurkan Rp1,5 Triliun untuk UMKM, Perluas Dukungan ke Sektor Pertanian

PT Mekar Investama Teknologi (Mekar), perusahaan finansial teknologi yang bergerak di bidang pendanaan, telah menyalurkan dana lebih dari Rp1,5 triliun untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga saat ini, outstanding pinjaman yang dikelola perusahaan mencapai Rp530 miliar.

Ekspansi Pendanaan ke Sektor Pertanian

Sepanjang tahun 2024, Mekar memperluas cakupan pendanaannya ke sektor pertanian sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi produktif. Direktur Utama PT Mekar Investama Teknologi, Pandu Aditya, mengungkapkan bahwa pendanaan produktif tidak hanya sebatas pembiayaan modal kerja tetapi juga bisa mencakup aspek lain yang mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.

“Dengan menggandeng berbagai mitra penyalur pendanaan, kami dapat menjangkau lebih banyak segmen, termasuk karyawan, dengan memberikan edukasi dan literasi keuangan,” ujar Pandu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (tanggal berita).

Ia menjelaskan bahwa melalui skema pendanaan yang lebih fleksibel, karyawan dapat memperoleh manfaat seperti tenor lebih panjang dan biaya pinjaman lebih rendah. Fasilitas pendanaan ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan anak, keperluan mendesak seperti pengobatan, serta penyelesaian utang berbunga tinggi yang sulit dilunasi.

Fokus pada Pemberdayaan Petani

Dalam langkah ekspansinya, Mekar kini menyasar lebih dari 20.000 petani di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Melalui kerja sama dengan mitra ekosistem di sektor pertanian, perusahaan berupaya menyediakan pendanaan yang lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan petani. Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan akses modal yang lebih terjangkau dan tepat guna.

Selain mendukung petani, Mekar juga memperluas cakupan pendanaannya ke usaha kecil dan menengah (UKM). Jika sebelumnya fokus lebih banyak diberikan kepada usaha mikro dan ultra mikro, kini perusahaan mulai menyasar segmen yang lebih besar untuk mendukung penciptaan lapangan kerja.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendukung UMKM, termasuk dengan memperluas akses permodalan bagi usaha kecil dan menengah,” jelas Pandu.

Penghargaan Internasional dan Kepatuhan Regulasi

Berkat pencapaian dalam industri pendanaan berbasis teknologi, Mekar dianugerahi penghargaan The Most Innovative P2P Lending Platform in Indonesia dalam ajang International Finance 2024 Awards. Penghargaan ini dijadwalkan akan diberikan pada puncak acara di Bangkok, Thailand, pada 21 Februari 2024.

Sebagai penyedia layanan pendanaan berbasis teknologi, Mekar telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor KEP-127/D.05/2019 yang diterbitkan pada 13 Desember 2019. Selain itu, operasional perusahaan juga diawasi sesuai dengan regulasi dalam Peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Kepatuhan terhadap regulasi ini memastikan bahwa Mekar beroperasi secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Pada 11 Januari 2024, perusahaan mengalami perubahan kepemilikan setelah diakuisisi oleh Linkki Singapore Pte. Ltd., yang juga mengubah nama resminya menjadi PT Mekar Investama Teknologi.

Dengan inovasi dan ekspansi yang terus dilakukan, Mekar berharap dapat semakin berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia serta memperkuat peran sektor pertanian dalam perekonomian nasional.

(Artikel ini dilansir dari antaranews.com)