
Dalam kurun waktu 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bawah kepemimpinan Menteri Maman Abdurrahman telah meluncurkan sejumlah kebijakan strategis yang bertujuan untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan sektor UMKM. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi penghapusan utang pelaku UMKM, pemberian insentif pajak, dan pelibatan UMKM dalam program-program pemerintah yang bersifat strategis.
Penghapusan Utang UMKM: Membuka Peluang Baru
Salah satu langkah yang mendapat perhatian luas adalah penghapusan utang bagi pelaku UMKM. Menteri Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk membantu pengusaha kecil yang sebelumnya terjebak dalam daftar hitam perbankan akibat ketidakmampuan membayar utang.
“Terkait penghapusan piutang kepada pengusaha-pengusaha UMKM, agar yang dulunya sama sekali nggak punya kemampuan membayar, masuk dalam daftar hitam di bank, sekarang diputihkan supaya mereka bisa bergerak lagi,” ujar Maman saat menghadiri acara Rampinas PIRA di Jakarta, Sabtu lalu.
Dengan penghapusan utang ini, pelaku UMKM diharapkan dapat kembali bangkit dan berkontribusi pada ekonomi nasional tanpa dibayangi oleh kendala finansial masa lalu.
Insentif Pajak untuk UMKM
Selain penghapusan utang, pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya affirmative action untuk mendukung keberlanjutan bisnis UMKM di tengah persaingan yang semakin ketat.
“Itu kan diperpanjang tuh. Jadi ini bentuk-bentuk affirmative action yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto di 100 hari masa pemerintahan beliau,” tambah Maman.
Dengan insentif ini, UMKM dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk mengelola pendapatan mereka, sekaligus meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional.
Pelibatan UMKM dalam Program Strategis
Kementerian UMKM juga menunjukkan komitmen dalam melibatkan pelaku usaha kecil dalam program-program strategis pemerintah, salah satunya melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi, tetapi juga menciptakan peluang bisnis bagi pelaku UMKM di sektor kuliner dan makanan.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang bagi UMKM untuk turut serta dalam pembangunan tiga juta unit perumahan. Menteri Maman menegaskan pentingnya keterlibatan UMKM dalam proyek besar seperti ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan.
“Nanti juga melibatkan UMKM di dalam pembangunan 3 juta unit perumahan. Akan dibuka juga ruang keterlibatan untuk teman-teman usaha kecil dan menengah,” ungkapnya.
Dukungan Publik yang Menguat
Kinerja pemerintah dalam 100 hari pertama ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Berdasarkan survei opini publik yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 4-10 Januari 2025, sebanyak 80,9 persen responden yang tersebar di 38 provinsi menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah. Hanya 19,1 persen yang menyatakan ketidakpuasan.
Hasil survei ini mencerminkan optimisme masyarakat terhadap langkah-langkah pemerintah, khususnya dalam mendukung sektor UMKM. Kepercayaan publik ini menjadi modal penting bagi pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Dengan sejumlah kebijakan yang telah diluncurkan, Kementerian UMKM di bawah kepemimpinan Maman Abdurrahman menunjukkan komitmen nyata dalam memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah. Namun, langkah ini tentunya perlu diiringi dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pelaku UMKM.
Selain itu, sinergi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan sektor ini. Dengan dukungan yang konsisten, UMKM diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
(Dilansir dari antaranews.com)




