Menteri UMKM Tegaskan Penghapusan Utang UMKM Bukan Penyebab Anjloknya IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan jual pada Selasa, 18 Maret 2025, yang dipicu oleh berbagai faktor domestik dan global. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan bahwa rencana penghapusan utang UMKM oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi pemicu utama pelemahan IHSG.

Menanggapi hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan piutang UMKM tidak berkaitan dengan fluktuasi IHSG. Menurutnya, langkah ini justru memberikan keuntungan bagi sektor perbankan dan pelaku pasar.

Maman menjelaskan bahwa kekhawatiran investor terhadap kebijakan ini tidak beralasan. Proses penghapusan utang dilakukan secara ketat dan terstruktur untuk memastikan stabilitas keuangan. Dengan menghapus kredit macet yang sulit ditagih, bank-bank Himbara akan memiliki laporan keuangan yang lebih sehat

“Ini saya luruskan, penghapusan piutang UMKM itu justru menguntungkan perbankan. Dengan piutang yang dihapuskan, catatan keuangan bank menjadi lebih sehat. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Maman usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini seharusnya dipandang sebagai langkah positif, bukan sebagai ancaman bagi stabilitas ekonomi.

“Justru pihak pasar harusnya berterima kasih karena bank-bank Himbara kita jadi lebih sehat,” tambahnya.

Terkait perkembangan kebijakan ini, Maman menyebut bahwa proses penghapusan utang UMKM masih dalam tahap evaluasi. Keputusan akhir menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari masing-masing bank Himbara. Target penghapusan utang bagi 67 ribu debitur UMKM pada Maret 2025 pun masih dalam pembahasan.

“Masih berproses, kita tunggu RUPS masing-masing bank,” ungkapnya.

Maman juga meminta agar tidak ada spekulasi berlebihan mengenai dampak kebijakan ini terhadap pasar modal.

“Tolong jangan sampai salah ya, program penghapusan piutang itu justru membersihkan catatan keuangan dari debitur,” tegasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran di pasar dan memastikan bahwa kebijakan penghapusan utang UMKM tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.