
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pilar utama ekonomi Indonesia pada 2025. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada 2025 dan 8% dalam lima tahun ke depan. UMKM diharapkan berkontribusi signifikan dalam mencapai target tersebut.
UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. “Para pengusaha UMKM, Insyaallah, akan tumbuh seiring perkembangan ekonomi kita di berbagai sektor,” ujarnya kepada KumparanBisnis, Jumat (14/2/2025).
Kepercayaan pemerintah terhadap UMKM semakin kuat karena terbukti mampu bertahan di masa krisis, termasuk pandemi Covid-19. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Founder Rumah Perubahan, Rhenald Kasali, menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi bagi UMKM.
“Periode 2019 hingga 2021 membuktikan UMKM dapat bertahan dalam krisis. Oleh karena itu, inovasi dan kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro,” kata Rhenald.
Digitalisasi dan Ekspor: Strategi Ekspansi UMKM
Digitalisasi, terutama melalui e-commerce, membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar. Direktur Bisnis Digital Peruri, Farah Fitria Rahmawati, menyoroti urgensi digitalisasi bagi UMKM agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk internasional.
“Dengan teknologi digital, UMKM bisa mengoptimalkan pemasaran mereka dan menembus pasar global,” ujarnya.
Di sektor perdagangan, inovasi digital mulai diterapkan di pusat grosir seperti Pasar Tanah Abang. Banyak pedagang di sana telah memanfaatkan e-commerce dan media sosial untuk berjualan.
Maman menambahkan bahwa adaptasi UMKM terhadap era digital akan menjaga relevansi dan daya saing mereka. Pemerintah juga berupaya memastikan kebijakan pasar digital tetap berpihak pada UMKM.
“Kami akan memantau biaya layanan di e-commerce agar tidak memberatkan UMKM. Selain itu, kami terus mendorong peningkatan keterlibatan UMKM di platform digital setiap tahunnya,” tegas Maman.
Selain digitalisasi, pemerintah juga mendorong UMKM untuk merambah pasar ekspor. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dan Menteri BUMN, Erick Thohir, bersinergi dalam meningkatkan daya saing UMKM di kancah internasional.
Salah satu inisiatif yang diluncurkan adalah program UMKM Bisa Ekspor, yang mempertemukan produsen dengan konsumen potensial di pasar global. Erick menyebut bahwa platform ini telah menciptakan ekosistem bagi hampir 55 ribu UMKM, dengan total transaksi mendekati Rp50 triliun.
“UMKM minimal harus mempresentasikan produknya 33 kali ke perwakilan kita setiap bulan. Setelah itu, kita bantu mencarikan pembeli dan melakukan business matching secara daring,” jelas Budi.
Dukungan Pemerintah dalam Pendanaan UMKM
Pemerintah juga memberikan stimulus bagi UMKM melalui penghapusan utang untuk 1 juta pelaku usaha. UMKM yang ingin mendapatkan fasilitas ini harus memenuhi beberapa syarat, termasuk terdaftar dalam skema hapus buku dan hapus tagih.
Syarat lainnya adalah telah menjadi nasabah Bank Himbara selama lima tahun sebelum peraturan ini diterbitkan, serta dikategorikan tidak mampu membayar tanpa agunan.
Bagi UMKM yang tidak memenuhi syarat, pemerintah menyediakan fasilitas pendanaan lain, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Dengan berbagai strategi ini, UMKM diharapkan semakin kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mampu bersaing di tingkat global.




