Perda Nomor 6 Tahun 2019 beri Beragam Fasilitas bagi Pengusaha Pemula Jawa Barat 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan UMKM untuk tumbuh lewat sosialsiasi Peraturan Daerah (Perda) 6/2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Regulasi tersebut mengajak berwirausaha sambil memberi pendapingan bagi pelaku UMKM, terutama pengusaha pemula.

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Taufik Hidayat menyorot urgensi sosialisasi perda supaya masyarakat paham dengan haknya.

“Wirausaha pemula bisa memperoleh pendampingan, advokasi, pendidikan wirausaha,serta sarana dan prasarananya,” jelas Taufik dalam sosialisasi di Balai Desa Ujungaris, Indramayu dilansir dari RMOL.id pada Sabtu (15/2/2025).

Kabar baik lainnya, Taufik mengatakan, calon wirausahawan juga akan dipetakan sesuai bidang yang diminati. Lanjut, katanya, Hal itu menjadikan program tersebut tak hanya sekadar memberi pelatihan, namun terdapat mentoring saat praktik usaha.

Taufik berharap, perda tersebut bisa meningkatkan jumlah wirausahawan tangguh di Jawa Barat. “Kami ingin membentuk wirausahawan kreatif, profesional, dan berani menghadapi tantangan pasar,” pungkasnya.

REPORTER: Febri