
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia kini dapat bernafas lega. Pemerintah bersama DPR RI memberikan kemudahan dalam akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama dalam hal persyaratan pinjaman.
Kemudahan Baru dalam KUR
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak perlu lagi menyediakan jaminan. Selain itu, bagi mereka yang meminjam di bawah Rp50 juta, persyaratan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga tidak lagi diwajibkan.
“Jika anggaran pinjaman yang diajukan mencapai Rp100 juta atau kurang dari jumlah tersebut, maka tidak diperlukan jaminan. Sementara itu, jika peminjaman lebih besar dari Rp50 juta, barulah diperlukan NPWP,” jelas Saleh usai rapat dengan Kementerian UMKM di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025), sebagaimana dilansir dari RRI.co.id.
Pemerintah Awasi Penyaluran KUR
Dengan adanya kebijakan ini, Saleh mendorong para pelaku UMKM untuk memanfaatkannya sebaik mungkin. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah dan DPR akan melakukan pengawasan ketat terhadap bank-bank yang menyalurkan KUR. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar diterapkan tanpa adanya syarat tambahan yang membebani peminjam.
“Jika bank masih memberlakukan persyaratan agunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah tidak akan membayarkan subsidi bunga kepada bank yang bersangkutan,” tegasnya.
Bank Wajib Menyalurkan KUR Sesuai Aturan
Saleh juga menambahkan bahwa bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank swasta, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam penyaluran KUR. Mereka harus memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh UMKM tanpa kendala administratif yang berlebihan.
“Bank-bank ini harus benar-benar menjalankan penyaluran KUR sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Kesempatan Emas bagi UMKM
Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang sering mengalami kendala dalam mendapatkan modal usaha. Dengan kemudahan dalam akses pembiayaan ini, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Bagi para pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, ada baiknya untuk segera mencari informasi lebih lanjut melalui bank penyalur resmi agar dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal. Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan proses yang lebih sederhana, diharapkan UMKM Indonesia dapat terus maju dan berkembang.
Dilansir dari RRI.co.id)




