
Dilansir dari rri.co.id, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate menegaskan bahwa penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tidak akan berdampak negatif pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan oleh Mahar Fitryanto, Asisten Penyuluh Pajak Terampil di KPP Pratama Ternate, pada Jumat (10/1/2025).
“UMKM tidak terkena dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen karena tarif efektifnya tetap sebesar 11 persen,” jelas Mahar. Ia juga menambahkan bahwa barang kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PMK-131 Tahun 2024.
Menurut Mahar, pemerintah terus mendukung UMKM melalui berbagai fasilitas perpajakan, termasuk kebijakan pajak penghasilan (PPh). “Sejak 2022, UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari kewajiban membayar PPh,” ujarnya.
Ia juga membantah rumor yang menyebutkan kenaikan tarif PPN menyebabkan harga bahan pokok melonjak. “Bahan pokok tidak dikenakan PPN, sehingga tidak ada alasan untuk kenaikan harga yang disebabkan oleh kebijakan ini,” tegas Mahar.
Kepala KPP Pratama Ternate, Dewi Lestari, turut angkat bicara terkait maraknya informasi palsu atau hoaks yang beredar terkait kebijakan PPN. Salah satunya adalah isu bahwa penggunaan QRIS dikenakan PPN. “Faktanya, yang dikenakan hanyalah biaya layanan, dan itu bukan pajak baru,” kata Dewi.
Dewi menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya Wajib Pajak, untuk selalu memeriksa kebenaran berita melalui sumber resmi, seperti akun media sosial Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujarnya.
Sebagai informasi, kebijakan terkait perlakuan PPN terhadap penyelenggaraan teknologi finansial telah diatur dalam Pasal 6 PMK 69/PMK.03/2022. Dengan regulasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.
Pemerintah terus berkomitmen memberikan dukungan kepada UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional, termasuk melalui regulasi yang berpihak pada pelaku usaha kecil.




