
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan melalui strategi graduasi sosial. Pendekatan ini mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian UMKM menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan upaya tersebut.
“Setelah masyarakat di desil 1, 2, 3, dan 4 menerima perlindungan sosial, mereka akan didorong untuk beralih ke program pemberdayaan, yang salah satunya berada di bawah Kementerian UMKM,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang tercatat dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memperoleh berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta PBI JKN. Sebagian besar penerima manfaat tersebut berada dalam usia produktif dan memiliki usaha rintisan atau yang tengah berkembang.
Untuk itu, Kemensos akan memetakan potensi penerima manfaat agar dapat beralih dari program perlindungan sosial menuju pemberdayaan UMKM. Harapannya, dengan meningkatnya pendapatan mereka, masyarakat dapat keluar dari garis kemiskinan.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa Kemensos telah menugaskan lebih dari 33.000 pendamping PKH untuk memberikan bimbingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap tahun, masing-masing pendamping ditargetkan dapat menggraduasi 10 KPM agar mencapai kemandirian ekonomi.
“Dengan demikian, lebih dari 300 ribu keluarga setiap tahun dapat naik kelas dan beralih ke program-program Kementerian UMKM,” jelas Gus Ipul.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut baik inisiatif Kemensos dalam memperkuat kerja sama lintas sektor. Menurutnya, selama ini sinergi antar kementerian kerap terhambat oleh ego sektoral.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Mensos yang dengan terbuka memberikan akses data terkait masyarakat miskin dan miskin ekstrem,” ujar Maman.
Melalui kerja sama ini, masyarakat miskin yang telah naik kelas akan mendapatkan pelatihan serta program pemberdayaan kewirausahaan dari Kementerian UMKM. Selain itu, mereka juga akan memperoleh akses permodalan melalui berbagai skema yang telah tersedia di kementerian tersebut.
“Setiap kelompok usaha memiliki skema pembiayaan yang berbeda. Untuk usaha mikro dan super mikro, terdapat dukungan dari PNM (Permodalan Nasional Madani),” tambah Maman.
Maman berharap bahwa sinergi antara Kemensos dan Kementerian UMKM dapat membantu lebih banyak masyarakat keluar dari kemiskinan. Ia pun menegaskan bahwa berdasarkan amanat undang-undang, negara bertanggung jawab dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
“Harapan kita adalah yang dipelihara bukan kemiskinannya,” pungkasnya.



