
Bank Indonesia membuka kesempatan emas bagi pelaku UMKM di Maluku Utara melalui program SERUMBI (Serangkaian Kurasi UMKM dan Wirausaha Unggulan Bank Indonesia). Tujuan utama dari program ini adalah membantu pelaku usaha kecil untuk lebih siap menghadapi era digital dan meningkatkan potensi pendapatan lewat pemanfaatan teknologi.
Peserta SERUMBI akan memperoleh berbagai keuntungan, seperti pelatihan pemasaran digital, panduan meningkatkan penjualan, memperluas akses pasar, hingga peluang menjadi mitra strategis Bank Indonesia. Program ini juga mengenalkan pelaku usaha pada berbagai platform digital sebagai alat pengembangan bisnis.
Berikut adalah kriteria yang perlu dipenuhi oleh UMKM agar bisa mengikuti program SERUMBI:
- Berusia minimal 18 tahun dan berdomisili di wilayah Maluku Utara.
- Pemilik usaha harus mendaftarkan bisnis miliknya sendiri.
- Usaha sudah berjalan selama minimal dua tahun.
- Memiliki omzet setidaknya Rp60 juta per tahun.
- Lokasi tempat usaha memiliki koneksi internet yang memadai.
- Memiliki akun WhatsApp Business yang aktif.
- Telah memiliki akun media sosial khusus usaha.
- Sudah mempunyai akun di marketplace yang mewakili usahanya.
- Terbiasa dan cepat dalam beradaptasi dengan teknologi digital.
- Fokus usaha di bidang makanan olahan, fashion atau kain, serta kerajinan tangan (kriya).
- Telah memiliki dokumen legalitas lengkap, seperti KTP, NIB, NPWP, PIRT, dan sertifikat halal.
- Pelaku usaha dengan model reseller atau distributor tidak diperkenankan mengikuti program.
- Siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.
Program ini menjadi peluang besar bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha secara profesional dan siap masuk ke ekosistem digital. Jangan lewatkan kesempatan untuk naik kelas bersama SERUMBI.




