UMKM Terancam Tarif Impor AS, Pemerintah Harus Bertindak

Industri tekstil Indonesia

Kebijakan tarif balasan dari Amerika Serikat terhadap Indonesia yang mencapai 32% berpotensi mengganggu stabilitas sejumlah sektor ekspor, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bagian penting dari rantai pasok industri nasional.

Langkah cepat dari pemerintah dinilai krusial untuk melindungi UMKM yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan ekspor ke Negeri Paman Sam.

Sektor-sektor utama seperti tekstil, garmen, dan alas kaki merupakan penyumbang utama—sekitar 27,5% dari total nilai ekspor Indonesia ke pasar AS. Jumlah ini belum menghitung kontribusi dari komoditas besar lainnya seperti kelapa sawit dan karet.

Menanggapi hal ini, Indonesian Business Council (IBC) mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan proaktif. CEO IBC, Sofyan Djalil, menyampaikan bahwa respons pemerintah tidak hanya harus fokus pada aspek makroekonomi, tapi juga pada perlindungan konkret bagi pelaku usaha terdampak, termasuk UMKM.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah iklim regulasi yang kondusif, stabilitas kebijakan, dan reformasi yang mendorong kemudahan usaha. Hal-hal tersebut akan meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor kita,” kata Sofyan dalam pernyataannya yang dikutip Minggu (6/4/2025).

Selain dukungan domestik, IBC juga menyarankan agar pemerintah Indonesia membuka jalur diplomasi ulang dengan pemerintah Amerika Serikat. Tujuannya adalah untuk merundingkan ulang skema perdagangan yang lebih adil antara kedua negara.

“Langkah diplomatik sangat diperlukan agar hubungan dagang tetap berjalan dengan sehat, sekaligus membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih kuat di masa depan,” tambah Sofyan.

Dilansir dari investor.id