
Baru-baru ini, beredar kabar di media sosial yang menyatakan bahwa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp5 juta. Namun, Kementerian UMKM menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi sebagai upaya penipuan.
Melalui akun Instagram resminya, @kementerianumkm, pihak kementerian menyampaikan bahwa unggahan mengenai BLT UMKM sebesar Rp5 juta adalah hoaks. Mereka menekankan bahwa tidak ada program semacam itu yang dikeluarkan oleh Kementerian UMKM maupun pemerintah pusat.
“Faktanya, unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan,” demikian pernyataan dari akun Instagram @kementerianumkm yang dikutip pada Kamis (30/1).
Kementerian UMKM juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Banyak pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama lembaga dan kementerian untuk meminta data pribadi melalui formulir atau tautan tidak resmi, dengan iming-iming bantuan atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
“Kemudian mereka menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi Kementerian UMKM. “Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi ya. Pastikan informasi terpercaya melalui kanal media sosial dan website resmi Kementerian UMKM,” tutupnya.
Sebagai tambahan, pemerintah memang memiliki berbagai program bantuan untuk mendukung UMKM, terutama di masa pandemi. Namun, setiap program memiliki prosedur dan persyaratan resmi yang diumumkan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pelaku UMKM untuk selalu memeriksa informasi langsung dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan informasi yang mencurigakan atau berpotensi penipuan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dan mencegah kerugian lebih lanjut. Kewaspadaan dan kehati-hatian adalah kunci untuk menghindari menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.
Dengan demikian, selalu pastikan untuk mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang beredar. Tetap kritis dan jangan ragu untuk mengonfirmasi informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
(dilansir dari merdeka.com)




