Menteri UMKM : Database dan Klasterisasi Masih Menjadi Masalah Besar UMKM 

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman. (Foto: Dok. ANTARA)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti urgensi pengelolaan database yang terintegrasi serta pembentukan klaster UMKM. Hal itu guna memperkuat daya saing sektor ini di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurut Maman, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat signifikan, terutama selama pandemi COVID-19. Namun, ia mengakui bahwa hingga kini belum ada sistem database yang terintegrasi secara menyeluruh untuk sektor UMKM.

“Saya harus mengakui bahwa ada pencapaian yang sudah kita raih. Tetapi di sisi lain masih ada tantangan besar yang perlu segera diselesaikan. Saat ini, kita belum memiliki database yang terintegrasi mencakup seluruh mitra dan kemitraan UMKM,” ujar Maman, dikutip dari ANTARA, Senin (17/3).

Maman menjelaskan bahwa berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan BUMN, telah berperan dalam pengembangan UMKM. Namun, ketiadaan sistem pendataan yang terpusat menjadi kendala dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM.

“Kita perlu memahami tantangan yang dihadapi para pengusaha UMKM. Oleh karena itu, kami tengah mengembangkan database digital yang terintegrasi. Kami menyebutnya superapps Sapa UMKM,” lanjutnya.

Dukungan Pemerintah terhadap UMKM

Maman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pemasaran produk UMKM melalui kebijakan yang proaktif. Salah satu langkah nyata adalah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, yang mewajibkan alokasi 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk produk UMKM lokal.

“PP Nomor 7 ini mewajibkan alokasi 40 persen dari anggaran pengadaan barang di APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten untuk memberdayakan UMKM,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Maman berupaya mendorong pembentukan klaster UMKM yang dapat memenuhi kebutuhan pemerintah, termasuk dalam penyediaan produk seperti pendingin ruangan (AC).

“Kita harus mulai mengelompokkan produk yang paling diminati dan dibutuhkan oleh pemerintah. Dengan begitu, kita bisa mendorong industrialisasi UMKM untuk memenuhi kebutuhan pasar,” tambahnya.

Pembentukan UMKM Holding

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang strategi penguatan UMKM melalui pembentukan UMKM holding. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Anggaran pengadaan barang dan jasa di APBN, APBD provinsi, serta APBD kabupaten memberikan ruang sebesar 40 persen bagi UMKM di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Maman berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM agar tidak hanya berperan sebagai pelengkap, tetapi menjadi pemain utama dalam perekonomian nasional.

“Saya yakin kita bisa membangun ekosistem untuk produk AC atau furnitur. Hampir semua instansi pemerintah membutuhkan produk-produk ini. Jadi, mengapa kita tidak bisa memproduksinya? Inilah yang sedang kita dorong melalui konsep UMKM holding,” pungkasnya.

Dilansir dari antaranews.com