
Pendanaan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai sebagai kunci utama untuk memastikan pemberdayaan sektor ini berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan oleh Leontinus Alpha Edison, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketenagakerjaan (Kemenko PM).
Menurut Leontinus, UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. “Kita tahu UMKM berkontribusi besar pada PDB kita, maka dari itu kami punya perhatian besar agar UMKM bisa lebih berdaya sesuai dengan visi Pak Menko Muhaimin,” ujar Leon dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).
Pendanaan UMKM: Belajar dari Konsep Startup
Leontinus menjelaskan bahwa pendekatan pendanaan UMKM dapat dianalogikan dengan pola pendanaan di dunia startup. Ia menyoroti pentingnya pendanaan awal, yang dikenal sebagai seed funding, untuk memberikan fondasi bagi pengembangan usaha mikro. Setelah usaha menunjukkan perkembangan positif, pendanaan dapat berlanjut ke tahap yang lebih tinggi seperti seri A, B, dan seterusnya.
Konsep ini menjadi relevan dalam mengembangkan usaha ultra mikro, di mana banyak pelaku usaha membutuhkan modal awal untuk memulai bisnis mereka. Dengan strategi serupa, UMKM dapat tumbuh secara bertahap dengan pendanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap fase perkembangan.
Program Mekaar PNM: Sinergi Pendanaan dan Pendampingan
Salah satu contoh konkret pendanaan berbasis pendampingan yang telah berhasil diterapkan adalah program Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dalam program ini, Account Officer (AO) berperan penting dalam mendampingi pengusaha mikro untuk mengembangkan bisnis mereka.
“Program PNM Mekaar merupakan wujud nyata dari solusi pembiayaan berbasis pendampingan yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha ultra mikro. Dengan menitikberatkan pada pembiayaan awal yang terintegrasi dengan program pendampingan, PNM berkontribusi mendorong pertumbuhan usaha pelaku ultra mikro,” jelas Leon.
Program Mekaar menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi antara pendanaan dan pendampingan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Lokal
Selain pendampingan, Leontinus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat lokal dalam mendukung pemberdayaan UMKM. Ia menyebut bahwa kolaborasi ini perlu diperkuat, terutama untuk mendukung pengusaha lokal dan petani sebagai mitra utama dalam rantai pasok.
Sebagai contoh, Leontinus menyoroti keberhasilan PT Sinergi Gula Nusantara dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen petani tebu melalui kemitraan strategis. “Pemberdayaan petani tebu rakyat melalui kemitraan dan inkubator agripreneur merupakan bagian penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian,” ujarnya.
Dalam hal ini, pemerintah juga diharapkan menyediakan akses terhadap teknologi, pelatihan, dan pembinaan bagi mitra lokal. Langkah-langkah ini dianggap mampu mendorong produktivitas dan daya saing pelaku usaha kecil dan menengah.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Pertumbuhan Inklusif
Leontinus menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk menciptakan program yang efektif dan berkelanjutan. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Dengan sinergi antara pendanaan, pendampingan, dan kemitraan lokal, pemerintah berharap UMKM dapat naik kelas dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa sektor UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat.
(Dilansir dari rri.co.id)




