
Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah serius dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dengan merancang zona khusus kuliner malam di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program penataan pedagang kaki lima (PKL) sekaligus upaya menciptakan ruang ekonomi malam yang tertib, aman, dan menarik bagi masyarakat serta wisatawan.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor selaku pelaksana program menjelaskan bahwa area kuliner malam akan dikategorikan menjadi empat zona utama. Zona pertama khusus untuk makanan berat, seperti nasi goreng, bakmi, dan sate. Zona kedua diperuntukkan bagi camilan kekinian seperti dimsum, roti bakar, hingga street food modern. Zona ketiga akan diisi oleh makanan khas tradisional Bogor seperti doclang dan asinan, sedangkan zona keempat menyediakan beragam jenis minuman.
“Tujuannya tidak hanya menghadirkan pengalaman kuliner yang beragam, tapi juga memastikan penjual dan pembeli merasa nyaman dengan standar keamanan yang baik,” jelas Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Riny Kusmawati.
Ia menambahkan bahwa aspek seperti higienitas makanan, pencegahan kebakaran, dan kepastian harga akan menjadi fokus utama dalam penataan ini.
Tak hanya membagi zona dagang, pemerintah daerah juga memberikan dukungan konkret kepada para pelaku UMKM. Fasilitas yang disediakan antara lain pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, pelatihan kewirausahaan, dan sosialisasi mengenai keamanan pangan. Hal ini bertujuan agar para pedagang tidak hanya tertib dari sisi lokasi. Namun juga memiliki kelengkapan legalitas serta kompetensi dalam mengelola usaha secara profesional.
Proses pendaftaran untuk bergabung di zona kuliner malam ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan dikhususkan bagi warga Kabupaten Bogor. Syaratnya mencakup KTP, bukti sebagai pedagang aktif di kawasan Pakansari, serta penandatanganan pakta integritas bermaterai.
Dengan langkah ini, Pemkab Bogor berharap kawasan kuliner malam dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang mendorong UMKM lokal naik kelas serta memberikan ruang usaha yang berkelanjutan.
Dilansir dari Pakuanraya.com




