OJK Dorong Pertumbuhan UMKM untuk Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah terus berkomitmen mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dianggap krusial dalam menopang daya tahan ekonomi di tengah berbagai tantangan global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis terhadap rencana bisnis perbankan. Salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah strategi pertumbuhan kredit bagi UMKM. “Saat ini OJK sedang melakukan evaluasi dan diskusi dengan berbagai bank mengenai rencana ekspansi kredit UMKM,” ujar Dian di Jakarta pada Senin.

Berdasarkan data terbaru, kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 4,02 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada November 2024. Capaian ini terbilang positif meskipun dihadapkan pada tekanan ekonomi kelas menengah dan ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Dukungan Pemerintah untuk UMKM di Tahun 2025

Sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM. Beberapa inisiatif tersebut meliputi pemberian insentif pajak penghasilan bagi pekerja di industri padat karya serta diskon listrik bagi konsumen kelas menengah.

Dian optimistis bahwa sinergi antara pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mempercepat perkembangan sektor UMKM, terutama dalam akses terhadap pembiayaan yang lebih luas dan terjangkau.

Penyusunan Regulasi Baru untuk Akses Pembiayaan UMKM

Saat ini, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait Akses Pembiayaan bagi UMKM. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan kredit dan pembiayaan yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam semua tahap pembiayaan yang melibatkan bank maupun lembaga keuangan nonbank (LKNB). Salah satu aspek penting dalam rancangan ini adalah penetapan kebijakan khusus guna memperlancar akses pembiayaan bagi UMKM.

Selain itu, OJK juga akan mengatur skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik bisnis UMKM, termasuk percepatan proses penyaluran kredit. Hal ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini menjadi kendala utama bagi pelaku usaha kecil.

Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi untuk Pembiayaan UMKM

Sebagai langkah strategis, OJK mendorong bank dan LKNB untuk menjalin kolaborasi dalam mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM. Kerja sama ini diyakini dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan para pelaku usaha kecil.

Di samping itu, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi fokus utama dalam upaya mempercepat proses pembiayaan. Dengan adanya inovasi teknologi dalam layanan keuangan, UMKM dapat lebih mudah mengakses modal usaha tanpa harus melalui prosedur yang kompleks.

Dian menegaskan bahwa digitalisasi dalam sektor keuangan akan menjadi faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan UMKM di masa mendatang. “Bank dan LKNB dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan dan efektivitas pembiayaan UMKM,” tuturnya.

Dengan berbagai inisiatif yang telah dan akan dilakukan, OJK optimistis sektor UMKM akan semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tahun-tahun mendatang. Regulasi yang tepat serta dukungan dari berbagai pihak menjadi elemen penting dalam memastikan keberlanjutan ekosistem usaha kecil dan menengah di Indonesia.

(Dilansir dari antaranews.com)